MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI RIAU


Kami, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, berkomitmen untuk:

Menyajikan informasi yang benar, tepat waktu, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melayani permohonan informasi dengan sikap profesional, responsif, dan tidak diskriminatif dalam memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Mendorong transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui penyediaan informasi yang relevan.

Melindungi informasi yang bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga kepentingan negara, masyarakat, dan individu.

Secara berkala mengevaluasi kinerja layanan informasi publik dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Dengan maklumat ini, kami berjanji untuk melaksanakan pelayanan informasi publik dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.


Pekanbaru,

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau