MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI RIAU
Kami, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, berkomitmen untuk:
Menyediakan Informasi Publik Secara Transparan dan Akuntabel:
Menyajikan informasi yang benar, tepat waktu, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Memberikan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Mudah:
Melayani permohonan informasi dengan sikap profesional, responsif, dan tidak diskriminatif dalam memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Mendukung Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Keterbukaan Informasi:
Mendorong transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui penyediaan informasi yang relevan.
Menjaga Kerahasiaan Informasi yang Dikecualikan:
Melindungi informasi yang bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga kepentingan negara, masyarakat, dan individu.
Melakukan Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan:
Secara berkala mengevaluasi kinerja layanan informasi publik dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan maklumat ini, kami berjanji untuk melaksanakan pelayanan informasi publik dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Pekanbaru,
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau